Pemerintah Pilij Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas (ratas)bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian serta pemerintah daerah.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan dilakukan karena sebagian besar wilayah konsesi perusahaan tersebut berada di dalam area Geopark yang telah diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan aspek lingkungan, kondisi teknis, serta masukan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis, setelah kami melihat, ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan ini tidak semata-mata dipicu oleh tekanan lingkungan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
"Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C," tegas Bahlil.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Adapun IUP yang dicabut merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada rentang waktu 2004 hingga 2006, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba yang berlaku saat itu. Berdasarkan data, PT Kawei Sejahtera Mining memiliki konsesi seluas 5.192 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa seluas 2.193 hektare, PT Anugerah Surya Pratama seluas 1.173 hektare, dan PT Nurham seluas 3.000 hektare.
Sementara itu, PT Gag Nikel, yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, tidak termasuk dalam pencabutan karena wilayah operasinya tidak berada di dalam kawasan Geopark. Perusahaan ini memegang kontrak karya yang telah berlangsung sejak 1972 dan mulai berproduksi pada 2018.
(责任编辑:时尚)
- Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris Separuhnya
- Timnas AMIN Bongkar Tujuan Tom Lembong ke Amerika Serikat, Benar Cari Donatur?
- JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa
- Pesan Jokowi Jika Temukan Kecurangan Terkait Pemilu 2024: Ada Bawaslu!
- 3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan
- Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara
- Pesan Jokowi Jika Temukan Kecurangan Terkait Pemilu 2024: Ada Bawaslu!
- Penuhi Kebutuhan Pelanggan, MR DIY Hadir di Pollux Mall Cikarang
- Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
- Dapat Bintang 4 dari Presiden, Prabowo Lakukan Syukuran dan Sungkem Ke Sukartini
- Muhaimin Iskandar Bakal Isi Masa Tenang Kumpul dengan Para Kiai dan Gelar Doa Bersama
- Polisi Beberkan Motif KKB Egianus Kagoya Sandera Pilot Susi Air, Philip Mehrtens
- Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
- Ratusan Saksi Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan
- Bursa Eropa Melemah, Hasil Perjanjian Dagang AS
- Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- Tamara Tidak Menyangka Sang Kekasih Pembunuh Anaknya: Kita Mau Tahu Apa Motifnya
- Benahi Sistem MA, Firli Bahuri Sarankan Eksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama
- Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
- Kronologi Sopir Truk Diduga Gantung Diri dengan Safety Belt di Tol Cikande