Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL
JAKARTA,quickqios DISWAY.ID- Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menjadi saksi dalam sidang lanjutan mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam persidangan itu, hakim mencecar Sahroni terkait sumbangan ke Partai Nasdem. Mulanya, hakim bertanya terkait posisi Sahroni di Partai Nasdem.
"Saudara menjabat sebagai bendahara umum nasdem?, tanya hakim di ruang sidang, Rabu, 5 Juni 2024.
BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
"Iya yang mulia," jawab Sahroni.
"Tugas pokok saudara (di Partai Nasdem) gimana secara umum?," tanya hakim lagi.
"Mengelola keuangan Partai Nasdem," ungkapnya.
Lebih lanjut, hakim mencecer mekanisme menyumbang di Partai Nasdem.
BACA JUGA:Jaksa KPK Hadirkan Anggota DPR Sahroni dan Putri SYL Dalam Sidang Hari Ini
BACA JUGA:Momen Penyanyi Dangdut Ayunda Nabila Ungkap Perkenalannya dengan SYL, Bermula Kirim Stiker WA
"Kalau ada untuk menyumbang dan ada simpatisan partai yang ikut menyumbang, atau perusahaan mekanismenya gimana?," tanya hakim.
"Selama ini tidak demikian," ujarnya.
Kepada hakim, Sahroni mengaku mekanisme pembukuan partai untuk setiap sumbangan yang masuk ke partai hanya pada kegiatan Pilpres.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang
- Taliban Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional ke Afghanistan
- Usai Putusan MK, Anies Baswedan: Pastikan Kita Tuan Rumah di Tanah Kita Sendiri
- Belajar dari Trump, China Bikin Mineral Tanah Jarang Menjadi Senjata Perang Dagang
- Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
- FOTO: Kuliner Siput Laut Afrika Selatan yang Mendunia
- X Elon Musk, Apple hingga Google Mulai Lirik Pembayaran Stablecoin
- Mengintip Desain Arsitektur Istana Garuda, Bangunan Ikonik yang Sarat Makna di IKN
- PKS Ungkit Wacana Duet Anies
- Usai Bacaan Vonis, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Munculnya Teror
- Ulang Tahun Ke
- Jepang Wajibkan Turis dari Indonesia Tes TBC Mulai Tahun Depan
- PKS Ungkit Wacana Duet Anies
- SIG Tebar Kurban sampai Papua Barat, UMKM Jadi Mitra Utama
- Pemprov Kaltim Raih 12 Kali WTP, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan
- KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
- Tak Perlu Panik, Ini Efek Digigit Nyamuk Wolbachia
- Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA
- Investasi Sukuk Ritel SR022 Bisa Dapat Cash Back hingga Rp15 Juta, Mau?
- Gaya BLACKPINK Bak Bangsawan saat Terima Gelar Kehormatan MBE