KPPS Tak Bisa Koreksi Kesalahan Suara Pilpres, KPU: Hanya Bisa Berikan Konfirmasi Sesuai atau Tidak
JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY.ID- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Episilon Idroos menyebutkan bahwa para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa mengoreksi data Presiden dan Wakil Presiden yang tidak sesuai pada Sirekap.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Media Center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin 19 Februari 2024.
Dia menjelaskan, KPPS tidak bisa melakukan koreksi terhadap data yang salah pada Presiden dan Wakil Presiden dan hanya bisa memberikan konfirmasi terhadap data tersebut.
BACA JUGA:Periksa Kesehatan Pernapasan, Ini Daftar 15 RS Paru di Jakarta
BACA JUGA:Legolas Rompies Anak Vincent Rompies Terlibat Penganiayaan SMA Binus Serpong, 7 Nama Lain Diumbar Netizen
“Untuk perolehan suara pilpres memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan sirekap,” ujar Betty Episilon Idroos kepada awak media.
“KPPS untuk Presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi,” sambungnya.
Adapun koreksi data yang sudah dikonfirmasi oleh anggota KPPS, baru bisa dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web.
BACA JUGA:Agenda Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini
BACA JUGA:Prediksi Inter Milan vs Atletico Madrid Liga Champions: Nerazzurri Siap Kalahkan Los Colchoneros di Giuseppe Meazza
Hal itu karena Sirekap web memiliki fitur yang beda dengan yang dimiliki oleh KPPS, untuk itu mereka hanya bisa mengkonfirmasi apakah data itu sesuai atau tidak.
“Koreksi terhadap data yang tidak sesuai, kalau terjadi ketidaksesuaian sistem dapat membacanya, dilakukan KPU Kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web karena ada flag, ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai, itu terbaca dan akan diperbaiki KPU Kabupaten/Kota melalui Sirekap web,”imbuhnya.
Sebelumnya, Betty menyebutkan, dalam aplikasi Sirekap, terdapat fitur berupa periksa kesesuaian data.
Pada fitur itu, tambahnya, terdapat mekanisme periksa kesesuaian data.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- Menko Infrastruktur Sebut Generasi Muda Adalah Kunci Indonesia Emas 2045
- Sukses Kembangkan Talenta Digital di Indonesia, Menaker Yassierli Berikan Apresiasi pada Huawei
- Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lolly Awasi Langsung TPS Khusus Lapas Paledang Bogor
- Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- Kantongi Restu, Medco Energi (MEDC) Bagikan Dividen US$63,29 Juta untuk Tahun Buku 2024
- Kala Pria Bicara Vasektomi yang Tak Pernah Jadi Opsi
- Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
- BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- Le Damier de Louis Vuitton, Karya Perhiasan Mewah yang 'Abadi'
- Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
- Mayapada Bandung Sukses Angkat Tumor di Belakang Hidung Tanpa Bekas
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- Bitcoin Ngos
- Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- Materi dan Kisi
- Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun
- Curhat Guru Honorer di Pelosok saat HGN 2024, Perjuangkan Kesejahteraan
- VIDEO: Momen Kocak Kucing 'Nimbrung' Pertunjukan Orkestra di Turki
- Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya