KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
JAKARTA,quickq是什么东西 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk membahas soal evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyinggung soal jumlah pemilih per TPS untuk Pilkada 2024 mendatang.
Dia mengatakan bahwa pada Pilkada 2024 mendatang, jumlah pemilih yang akan dialokasikan pada momentum tersebut dibatasi maksimal 600 pemilih per TPS.
BACA JUGA:Susunan Pemain Timnas dari Shin Tae-yong Untuk Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2024 Versi Bung Ropan: Harus Menang Hadapi Irak
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
Tentunya jumlah tersebut lebih banyak dari pada Pilkada lalu yang ketika itu dilangsungkan dalam situasi Covid-19 2020.
"UU Pilkada alokasi per TPS maksimal adalah 800 pemilih. Pengalaman kita di Pilkada dalam situasi covid tahun 2020 kemarin kita atur maksimal 500. Nah sekarang Pilkada 2024 akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih," ujar Hasyim Asy'ari saat RDP bersama dengan Komisi II DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Walaupun begitu, Hasyim mengatakan dengan jumlah pemilih tersebut, TPS yang digunakan harus disesuaikan dengan aspek geografis dan mempermudah akses bagi pemilih saat menuju TPS.
BACA JUGA:Aset Sandra Dewi Dicecar Kejagung Dalam Pemeriksaan Hari Ini
BACA JUGA:Dampak Positif Study Tour Untuk Kesehatan Mental Diungkap Akademisi: Belum Perlu Untuk Dihapus
"Tidak menggabungkan kelurahan atau desa atau sebutan lain, kemudian memudahkan pemilih menuju TPS, kemudian tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan juga memperhatikan aspek geografis," imbuhnya.
Adapun alasannya sendiri, yaitu untuk mempermudah bagi pihak penyelenggara dalam menentukan jumlah TPS pada Pilkada serentak nanti.
"Angka 600 ini dalam rangka supaya memudahkan untuk mendesign berapa jumlah TPS, bedasarkan pemilu 2024 kemarin maksimal per TPS adalah 300 pemilih, dengan demikian nanti memudahkan misalkan untuk pengumpulan 2 tps menjadi satu TPS kalau maksimal kemarin 300, 2 TPS 600 itu nanti dengan satu menjadi 600 pemilih per TPS," jelasnya.
BACA JUGA:Daftar 17 KA Jarak Jauh yang Berangkat dari Stasiun Jatinegara Hingga 30 November
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- Terapi Sel Punca di Dr Yanti Aesthetic Clinic, Hasil Optimal dan Aman
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- Data KPU: Pasangan Prabowo
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- FOTO: Hangat Kuda Bantu Pulihkan Pasien di RS Italia
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?