Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang tersangkut kasus adalah untuk menghormati proses demokrasi. hal itu dikatakan Tito menjawab langkah KPK yang ingin menetapkan tersangka bagu calon kepala daerah peserta Pilkada.
"Pasalnya, calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bukan hanya terkait calon tersebut saja melainkan merupakan perwakilan partai pengusung dan pendukungnya," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Tito memerintahkan kepada jajarannya untuk bakal calon kepala daerah yang terjerat kasus agar ditindak sebelum pengumuman penetapan KPUD.
"Kalau ada calon-calon yang akan ikut Pilkada dan melanggar hukum, tetapkan (status tersangka) sebelum (pengumuman) penetapan KPUD. Sehingga adil, mereka (partai) punya alternatif untuk mempersiapkan calon lain. Tapi kalau sudah ditetapkan sebagai calon (kepala daerah) oleh KPUD, kasihan partai dan pendukungnya tidak punya alternatif lain," katanya.
Selain itu penundaan proses hukum juga bertujuan menghindari adanya anggapan Polri turut berpolitik. Tito pun menegaskan proses hukum terhadap calon kepala daerah tidak dihentikan, melainkan ditunda hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 usai.
"Menang atau kalah (dalam Pilkada) akan kami proses (hukum)," katanya.
Namun penundaan proses hukum tidak berlaku terhadap operasi tangkap tangan (OTT) dan pelanggaran Undang-undang Pemilu.
(责任编辑:综合)
- Gaya Putri Brunei Ameerah Jadi Sorotan, Pakai Jam Mewah Rp1,7 M
- Banyak Dicaci, Times Square Jadi Tempat Wisata Terburuk di Dunia
- Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi
- Tak Cuma Heru Budi, Mobil Jeep Ternyata Ikut Menjadi Bidikan Elite Megawati
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
- KPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .
- Bukan Diurut, Ini 8 Cara Tepat Mengatasi Asam Urat yang Tinggi
- OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- Klaster Vola Alam Sutera Segera Diluncurkan
- Biar Enggak Gampang Loyo, Ini 7 Makanan Terbaik untuk Usia 30
- Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
- Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- Jangan Asal, Ini Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Asam Lambung
- 5 Menu Sarapan Terbaik untuk Usia 50
- Relawan Pemuda Milenial Prabowo Indonesia Siap Menangkan Satu Putaran
- Viral Warga Garut Tidak Tidur 4 Tahun, Diduga Alami Kelainan
- 5 Tips Awet Muda dan Bugar ala Ariel NOAH
- Alhamdulilah, Dua Jalur Kereta KRL Sudah Kembali Normal
- Disentil Prabowo soal Etika, Anies: 'Kalo Gak Bisa Jawab Jangan Salahin Penanya!'