Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID -- Calon Presiden (Capres) Pilpres 2024 nomor urut 1, Anies Baswedan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah krisis iklim.
Oleh karena itu, ia berjanji akan membentuk badan dan lembaga khusus yang menangani perubahan iklim.
"Kami sampaikan tadi penanganan krisis iklim ini tidak bisa diselesaikan sektoral saja, di bawah kantor kepresidenan menjadi sebuah badan monitoring," ujar Anies di acara Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan: Menelaah Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin Indonesia, di Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Pasukan Khusus Rusia Grup Wagner Bergerak Gabung Hizbullah Melawan Israel
Anies kemudian mencontohkan beberapa negara di dunia yang lebih dulu membuat sebuah badan dan lembaga khusus di bidang penanganan perubahan iklim.
Seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, India, Bangladesh, dan Selandia Baru.
Anies menyatakan, penanganan climate crisis atau krisis iklim tidak bisa diselesaikan secara sektoral saja. Melainkan diperlukan badan khusus yang bertugas melakukan monitoring terhadap krisis iklim.
"Jadi bukan badan eksekusi, karena yang melakukan eksekusi itu sudah ada kementerian ada dinas lingkungan, sudah ada dinas provinsi kabupaten, sudah ada itu eksekusi," katanya.
BACA JUGA:Peran Penting Remaja Dalam Penurunan Stunting
Menurut Anies, saat ini Indonesia telah memiliki komitmen tingkat global terhadap persoalan iklim dan energi baru terbarukan yang pelaksanaannya melalui lembaga yang sekarang sudah ada.
"Dengan kehadiran lembaga atau badan baru ini, kepala pemerintahan bisa memastikan solusi-solusi, evaluasi, energi baru terbarukan itu bisa dilaksanakan dengan optimal karena ada tim khusus yang melakukan pemantauan, yang melakukan pendampingan untuk memastikan program terlaksana di lapangan," pungkas Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin tidak akan terjadi tumpang tindih kebijakan antara badan atau lembaga baru tersebut dengan kementerian dan lembaga lain yang saat ini sudah ada.
"Jadi bukan sebuah badan baru untuk eksekusi tapi badan baru untuk melakukan monitoring pendampingan, dengan begitu tak ada tumpang tindih," tuturnya.
BACA JUGA:Kenaikan UMK Kab Bekasi 2024 Tertinggi Se-Indonesia, Tembus 13.99 Persen
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- 2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini
- Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- Ziswaf CT ARSA Luncurkan 'Ramadan Seru', Permudah Berbuat Baik
- Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
- Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- 10 Rute Penerbangan dengan Rata
- Syafruddin Bebas, KPK Ukir Sejarah
- Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
- Pasangan Ganjar
- Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
- Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
- Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago