DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
JAKARTA,quickq手机版官网 DISWAY.ID--Kemendikbudristek telah menetapkan aturan terbaru yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.
Hal ini dimuat dalam Permendikbud No. 12 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 25 Maret, Pramuka dikategorikan sebagai ekstrakurikuler pilihan atau tidak wajib.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib
BACA JUGA:Soal Ekskul Pramuka Tak Lagi Diwajibkan, Irjen Pol Krishna Murti: Enggak Harus Jadi Polisi Dulu, Pak!
Merespons hal ini, Anggota Komisi X DPR Fraksi NasDem Moh Haerul Amri menyesalkan kebijakan tersebut. Sebab ia menilai, pramuka banyak sekali manfaatnya.
“Pramuka itu banyak sekali manfaatnya buat mendidik para siswa siswi bahkan juga para mahasiswa bukan hanya siswa,” kata Haerul Amri kepada wartawan, Selasa 2 Maret 2024.
Menurutnya, Pramuka adalah tradisi dalam pendidikan Indonesia, dan tradisi inilah yang membentuk karakter para anak didik menjadi punya jiwa keterampilan khusus.
BACA JUGA:Ekstrakulikuler Pramuka Dihapuskan dari Sekolah Adalah Hoax, Kemendikbudristek: Sifatnya Suka Rela
BACA JUGA:Irjen Pol Krishna Murti Tegaskan Pramuka Jangan Sampai Mati karena Salah Keputusan Politik: Ini Bukan Paksaan!
“Nilai sosialnya sangat tinggi, ia membentuk karakter anak muda yang punya patriot terhadap bangsa dan negeri ini, juga kemandirian," ucapnya.
"Jadi, kemandirian, nilai sosial, patriotik dan punya karakter itu nilai-nilai dari pramuka," sambungnya.
Lebih lanjut, Amri menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Mendikbud Nadiem Makariem atas kebijakan kontroversial tersebut.
BACA JUGA:Ekstrakurikuler Pramuka Tak Dihapus dan Dilaksanakan Sukarela di Sekolah, Kwarnas Angkat Bicara
BACA JUGA:Tidak Benar Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus, Ini Dasadarma Pramuka yang Kaya Nilai Moral
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Dapat Dukungan Dari Tani dan Nelayan, TKN: Satu Tanda Alam Untuk Prabowo Memimpin Indonesia
- Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital
- Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
- 8 Cara Mengurangi Kelembapan di Rumah saat Musim Hujan
- Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
- IDI Akan Revisi Kode Etik dan Sumpah Dokter Indonesia
- Viral Perjalanan Bekasi
- PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik
- Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- Pasien Diabetes Boleh Saja Traveling, Tapi Perhatikan Hal Berikut
- Bayar Utang Puasa, Bisa Dengan Dua Cara Ini
- Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- Bali Masuk Tempat Wisata yang Tak Layak Dikunjungi di 2025
- 7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
- ASUS Zenbook S 14 OLED, Laptop Tipis dengan Audio Visual Terbaik
- Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru
- 9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- Viral Perjalanan Bekasi