Jawaban BYD Usai Terancam Diblokir Pemerintah
Produsen otomotif China, BYD mengaku langsung membenahi persyaratan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terkait Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).
"Terkait status PSE Private dari website BYD Indonesia yang saat ini tengah menjadi perhatian Kemkomdigi, dapat kami informasikan bahwa tim legal BYD Indonesia sedang menangani hal ini dan melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan," ujar Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, Selasa.
"Web sedang dibereskan oleh tim legal kami, lebih ke persyaratan administratif saja,” tambahnya.
Dikutip dari Antara, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi telah mengeluarkan surat peringatan kepada 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.
Dari ke-36 entitas tersebut diantaranya terdapat perusahaan otomotif asal China, yakni BYD yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terbaru.
Jika hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak tersebut, Kemkomdigi bakal memberikan sanksi administratif dengan cara pemblokiran layanan.
相关推荐
- Erick Thohir Tunjuk Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Perum BULOG, Gantikan Budi Waseso
- FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan
- Anak John Legend Mengidap Diabetes Tipe 1, Begini Gejalanya
- Minum Air Hangat Sebelum Tidur, Apa Manfaatnya?
- Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji
- Makeup Tebal di Foto Paspor, Wanita Dicurigai Beda Orang di Bandara
- Jokowi Minta PON XXI dan Peparnas XVII 2024 Digelar Tepat Waktu
- 英国2025景观设计专业排名介绍