Nasib Perundingan Dagang Trump Usai Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
Mitra Amerika Serikat (AS) turut buka suara terkait dengan langkah pengadilan yang memblokir penerapan sebagian besar kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikatm Donald Trump. Hal ini menyusul negosiasi yang tengah berlansung antara mereka dan Negeri Paman Sam.
Jerman dan Uni Eropa menyatakan akan menunggu kejelasan lebih lanjut terkait putusan pengadilan dagang dari AS. Pihaknya menolak memberikan komentar langsung atas kasus tersebut, mengingat statusnya sebagai proses hukum yang masih berlangsung di Barat.
Baca Juga: Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
"Kami meminta pengertiannya, kami tidak dapat mengomentari proses hukum tersebut karena hal tersebut masih berjalan. Kami tetap berharap solusi yang saling menguntungkan dapat dicapai dalam negosiasi antara Uni Eropa dan AS," ujar Juru Bicara Kementerian Ekonomi Jerman, dilansir dari Reuters, Jumat (30/5).
Uni Eropa diketahui masih bernegosiasi langsung terkait ancaman tarif baru atas barang-barangnya dengan pemerintah dari Trump.
Adapun Jepang belum memberikan komentar resmi namun investor percaya bahwa negara tersebut tidak akan terburu-buru menyepakati perjanjian dagang baru dengan AS.
Pasar menilai putusan pengadilan dapat menunda insentif negara-negara untuk segera mencapai kesepakatan karena keabsahan tarif-tarif sebelumnya kini diragukan.
US Court of International Trade baru-baru ini menyatakan bahwa pemerintahannya telah melampaui kewenangannya secara hukum dengan memberlakukan tarif luas terhadap mitra dagang atas dasar keadaan darurat ekonomi.
Baca Juga: RUPTL PLN 2025-2034 Akan Beri Dampak Positif pada Perekonomian
Adapun Trump langsung mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Ia sendiri diketahui masih memiliki opsi hukum lain, seperti menerapkan tarif sektoral atau berbasis negara melalui undang-undang dagang lain yang berlaku, termasuk Trade Expansion Act dan Section 301.
(责任编辑:探索)
- Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- FOTO: Kilau Gedung Tinggi Hong Kong dari Sudut yang Tak Biasa
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya