探索

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

字号+ 作者:quickq app 来源:百科 2025-06-04 01:54:21 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia membantah anggapan bahwa airport tax atau passeng quickq.io安卓版

Warta Ekonomi,quickq.io安卓版 Jakarta -

PT Angkasa Pura Indonesia membantah anggapan bahwa airport tax atau passenger service charge(PSC) menjadi penyebab utama mahalnya harga tiket pesawat domestik. Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, Achmad Syahir, menegaskan bahwa porsi PSC sangat kecil dalam struktur harga tiket secara keseluruhan.

"Dan kalau tadi kita lihat dari paparan Pak Dirjen, komponen dari Airport Tax ini hanya 2,6% Pak dari total komponen tiket," kata Syahir dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Menurut Syahir, PSC bukan sekadar biaya tambahan, melainkan investasi yang langsung kembali kepada penumpang dalam bentuk fasilitas dan layanan bandara. “Kenapa kami namakan passenger service charge? Karena apa yang dibayarkan oleh passenger/penumpang itu seyogyanya itu kembali kepada penumpang dalam bentuk fasilitas yang dilakukan di bandara Pak,” ujarnya.

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Baca Juga: Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Syahir menambahkan bahwa dana dari PSC digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan di terminal, termasuk perbaikan sarana, peningkatan sistem keamanan, dan optimalisasi alur keberangkatan hingga kedatangan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap beban masyarakat, Angkasa Pura Indonesia juga memberikan diskon PSC sebesar 50 persen selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idulfitri. Kebijakan tersebut diberlakukan atas arahan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Baca Juga: Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II

"Dan sebagai bentuk dari kontribusi dari Angkasa Pura Indonesia sesuai dengan arahan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, kami juga melakukan diskon terhadap Airport Tax selama periode Nataru dan periode Angkutan Lebaran kemarin, sebesar 50% dan itu secara nominal Pak totalnya Rp223,5 miliar," jelasnya.

Syahir berharap masyarakat dapat memahami bahwa PSC bukan komponen utama dalam mahalnya tiket, dan bahwa perusahaan terus berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan dan keterjangkauan.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

    MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

    2025-06-04 01:13

  • Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

    Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

    2025-06-04 00:43

  • Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten

    Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten

    2025-06-04 00:35

  • Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan

    Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan

    2025-06-04 00:09

网友点评