JAKARTA,quickq点击 DISWAY.ID --Berikut ini cara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) program BPJS Keternagakerjaan.
JKK BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang paling banyak dicari dan diminati karyawan karena memberikan jaminan perlindungan.
Adapun jaminan perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, seperti kecelkaan di lokasi kerja, kecelakaan dalam perjalanan, hingga penyakit akibat pekerjaan.
BACA JUGA:Pengakuan Peserta BPJS Kesehatan, Program JKN Telah Membantu Ibunya Melawan TBC
BACA JUGA:Tidak Ada Diskriminasi Pelayanan, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Mutu Layanan RS Lavalette
Melansir dari laman resminya, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan sosial berupa:
Selain itu, program ini juga akan memberi pelayanan kesehatan, rehabilitasi, dan pelatihan pada peserta agar dapat kembali produktif dengan kondisinya saat ini.
Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut hanya bisa didapatkan jika sudah menjadi peserta dan membayar iuran rutin.
BACA JUGA:Layanan BPJS Kesehatan Dapat Apresiasi dari Kasi Datun Kejari Tulungagung
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Perbedaan MLT dan Tapera
Adapun cara klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan antara lain sebagai berikut.
Syarat Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan
Mengutip dari laman resminya, berikut syarat bagi peserta untuk klaim kecelakaan kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun dokumen lain yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq app http://quick-qq.com/