Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID-- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
Adapun kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 capai Rp 300 triliun.
"Kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 300,003 triliun," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari di Kejagung, Rabu, 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
Ia menjelaskan total nilai kerugian tersebut merupakan hasil audit dan evaluasi dari pelbagai alat bukti yang didapati penyidik.
Selain melakukan audit, Agustina menyebut penetapan besaran kerugian dilakukan pihaknya usai berdiskusi dengan enam ahli terkait, termasuk ahli lingkungan dari IPB Bambang Hero Saharjo.
"Yang pertama adalah kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,285 triliun. Yang kedua adalah pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp 26,649 triliun," rinci Agustina.
"Kemudian yang ketiga adalah kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang ini sebesar Rp 271,069 triliun," tambah dia.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Asisten Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
Agustina menjelaskan nilai kerusakan ekologis tersebut memang sengaja dimasukkan sebagai bentuk kerugian keuangan negara lantaran berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan.
"Karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," pungkasnya.
(责任编辑:百科)
- 7 Ramuan Tradisional Penurun Berat Badan, Bahannya Mudah Didapat
- 5 Resep Minuman Enak Penurun Gula Darah, Dijamin Ampuh
- 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Obat Tertentu
- Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?
- FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos
- Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
- FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- Awas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu Stroke
- Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru
- FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
- Prabowo: Kami Tak Malu
- Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
- 3 Ciri Skincare Overclaim, Jangan Tergiur Iklan Lebay
- Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta
- AWAS! Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Terjadi Awal 2025, Menko PMK Bilang Begini