Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Untuk memperdalam penyelidikan, saksi ahli kasus TPPU Panji Gumilang segera diperiksa Bareskrim.
Rencanan pemeriksaan saksi ahli tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.
BACA JUGA:Komjen Dharma Pongrekun Ungkap Imunisasi Hancurkan Sel Manusia
BACA JUGA:Tesla Cybertruck Mulai Diproduksi, Langsung Dipesan Puluhan Konsumen Asal Indonesia, Ada Bamsoet dan Ahmad Sahroni
"Dittipideksus akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis, 20 Juli 2023.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja yang akan diperiksa dalam kasus ini.
Ia hanya menjelaskan saksi-saksi tersebut diperiksa dalam waktu dekat.
"Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," ujarnya.
BACA JUGA:Strategi Kominfo Hadang Judi Online di Tanah Air, Kominfo: Operator Seluler Punya Peranan Penting
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Akui Kerap Terima SMS Promosi Judi Online: Saya Sering Dapat dan Pakai Foto Cewek Lagi
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Wisnu mengatakan usai mendalami transaksi tersebut, pihaknya baru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Resmi Diangkat Sebagai Mendag, Budi Santoso Ungkap Program Kerja untuk Lima Tahun Ke
- Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi
- Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AI
- Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!
- Ade Armando Buka
- Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ
- Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
- PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas
- Partai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...
- Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Kloper Ditangkap Polisi
- Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
- Mandiri Utama Finance (MUF) Autofest 2023, Hadirkan Sederet Promo Menarik Hingga 15 Oktober!
- Bapanas Optimis Program MBG Dapat Jadi Penggerak Ekonomi
- Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus
- Investor Dikejutkan Harga Bitcoin, Diam
- Iran Kecam Tekanan Baru dari Trump: Dia Melanggar Hukum Internasional!
- Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024
- Selebgram Angela Lee Jalani Pemeriksaan Atas Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama