Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
Direktur Utama PLN Sofyan Basir resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau -1.
Baca Juga: Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir jika Kabur?
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengaku tak mau melakukan intervensi dalam proses hukum orang nomor satu di PLN tersebut.
"Yaa, berikan kewenangan ke KPK dalam menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada," kata Jokowi.
Sebelumnya, Sofyan diduga telah menerima jatah yang sama dengan terpidana Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham dari Johannes Kotjo. Berdasarkan dari fakta persidangan yang muncul, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham mendapatkan jatah senilai Rp2,250 miliar.
Pemberian uang tersebut ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-l. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana.
(责任编辑:探索)
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu
- PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
- 南加州大学电影艺术学院好吗?
- 5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat
- RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- NasDem Berpotensi Usung Anies Jadi Capres, PDIP Ingatkan Syarat Ini
- Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesarnya, Terus Dorong Operasional Ramah Lingkungan
- KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
- 国外插画留学院校推荐
- Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
- Ratusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu
- Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!