Pemkot Bekasi Agendakan Diskusi Larangan Penggunaan Plastik dengan Peritel
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengumpulkan perwakilan pengelola usaha ritel di wilayahnya untuk memberikan edukasi seputar bahaya kantong kemasan plastik bagi lingkungan.
"Kami akan langsung membentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama para perwakilan perusahaan ritel yang akan membahas tentang implementasi larangan kemasan plastik bagi konsumen," kata Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan di Bekasi, Minggu (6/1/2019).
Agenda tersebut sekaligus untuk menunjukkan keseriusan pihaknya dalam meminimalkan sampah plastik di wilayah setempat mulai 2019.
Menurut Ferdinan, sampah plastik sudah menjadi masalah global masyarakat dunia yang harus jadi perhatian seluruh kalangan.
Alasannya, plastik merupakan bahan yang tidak bisa segera terurai dengan tanah seperti sampah lainnya. Selain itu, plastik juga mengandung racun bagi lingkungan.
Kandungan "polyethylene" sejenis "thermoplastic" yang terbuat dari minyak dan termasuk bahan "photodegrade" dalam jangka waktu panjang akan terpecah menjadi partikel-partikel yang lebih kecil, lebih beracun dalam bentuk petro-polymers.
Petro-polymers tersebut akan mengontaminasi tanah dan air yang merupakan tempat tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup dan mendapatkan makanannya dan menyebabkan racun tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.
Untuk itu, mulai Maret 2019 mendatang Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi.
Terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi, Ferdinan mengatakan implementasi aturan itu masih menunggu kesiapan perusahaan ritel.
Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019, karena kami masih menunggu kesiapan ritel," katanya.
FGD itu juga akan membahas tentang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Kegiatan FGD itu akan dilanjutkan dengan sosialiasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi ke masyarakat nantinya akan dilakukan melalui kecamatan-kecamatan," katanya.
(责任编辑:休闲)
- Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api
- 2025世界视觉传达专业大学排名
- 11 Arsitektur Megah Terbaru di Dunia 2025, Berlomba Bangun Mahakarya
- Kelompok Paling Rentan Terpapar Virus HMPV, Perokok dan Bayi Termasuk
- FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
- Pulihkan Jantung dengan Program Rehab Komprehensif Mayapada Hospital
- Tips Lancar Mengajar Bagi Guru Pemula: Jangan Takut Berinovasi
- 2025英国电影研究专业大学排名
- 6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- 2025景观学专业大学排名汇总!
- Susul Jambi dan Riau, Aceh Jadi Etape Baru Program TAMPAN PalmCo untuk Swasembada Pangan Nasional
- Kemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 Miliar
- Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Coldplay
- Kapolri bersama Panglima TNI Cek Pelaksanaan Peribadatan Natal Malam Ini di Jakarta
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!
- 4 Bandara AP II Terima Sertifikat dari BNPT, Miliki Standar Pengamanan Cegah Terorisme
- Pusingnya Pabrikan Mobil Uni Eropa Hadapi Trump yang Semaunya Sendiri
- Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
- 2025年qs世界建筑学专业排名最新榜单!