Mayor Teddy Jabat Sekretaris Kabinet, TNI Sebut Aturannya
JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID- Mabes TNI Angkatan Darat angkat bicara mengenai diangkatnya Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet.
Kadispenad TNI, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan jabatan tersebut bukan setingkat dengan Menteri.
BACA JUGA:Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?
BACA JUGA:Jokowi Dikawal 8 Pesawat Tempur TNI AU Pulang ke Solo, F16 Fighting Falcon Hingga Sukhoi SU-30 MK2
"Jadi gini, seskab itu bukan setingkat Menteri. Dan itu berada dibawah Kementerian Sekretariat Negara," katanya kepada awak media, Senin 21 Oktober 2024.
Diungkapkannya, dalam aturan hal itu bisa dijabat maksimal dengan TNI pangkat Brigjen atau jenderal bintang 1.
"Klausulnya sudah saya tanya ke Setmilpres itu bisa dijabat oleh TNI dengan jabatan maksimal Brigjen. Sehingga perwira menengah menjabat jabatan tsb dengan eselon 2a," ungkapnya.
Dijelaskannya, jabatan itu bisa diisi oleh TNI berpangkat Perwira.
BACA JUGA:Kala Mayor Teddy Pakai Jas dan Kopiah Songkok, Ajudan Setia Presiden Prabowo
BACA JUGA:Polri Ajukan Beberapa Nama Bakal Ajudan Prabowo dan Gibran, Bagaimana Nasib Mayor Teddy?
"Iya, seskab bukan setingkat Menteri. Itu jabatan dibawah Kementerian Sekretariat Negara sehingga bisa dijabat Perwira aktif dengan pangkat maksimal Brigjen. Artinya perwira menengah seperti Mayor Teddy bisa di jabatan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kabinet Merah Putih berisi sejumlah nama yang mengejutkan masyarakat.
Salah satunya keputusan Presiden Prabowo Subianto mengangkat sang ajudan Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab).
Jabatan penghubung antar kementerian dan presiden itu diisi oleh Prajurit Kostrad yang saat ini masih aktif menjadi anggota TNI AD.
(责任编辑:时尚)
- Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- Survei: Anak Indonesia Usia 15 Tahun Sudah Kena Hipertensi
- Muhammad Arif Rahman Terpesona Jejak Sejarah Islam di Spanyol
- Buru Merchandise Terbatas BTS, ARMY Rela PP Bandung
- Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
- VIDEO: BARK Air Layani Penerbangan Mewah buat Anabul, Mulai Rp96 Juta
- Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
- Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
- 7 Cara agar Anak Tumbuh Tinggi Secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah
- Presiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara Palestina
- Resep Ubi Brulee, Kuliner Viral yang Bikin Erina Gudono Ngidam
- 5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- FOTO: Nenek 90 Tahun Pecahkan Rekor Lari Cepat
- Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
- Mau Balikan sama Mantan seperti JLo
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- Lakukan 9 Pola Hidup Sehat Ini agar Tetap Bugar di Usia 50 Tahun