Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul
Delegasi Ukraina dlaporkan akan menyampaikan proposal peta jalan menuju perdamaian kepada perwakilan Rusia di Istanbul, (2/6). Rencana ini bertujuan untuk mengakhiri perang yang telah berlangsung selama tiga tahun antara kedua negara.
Dilansir dari Reuters, peta jalan damai tersebut diawali dengan gencatan senjata total selama sedikitnya 30 hari. Tahap berikutnya mencakup pertukaran semua tahanan dari kedua belah pihak, serta pemulangan anak-anak masyarakat dari Ukraina.
Baca Juga: Trump Sebut Mulutnya Zelenskiy Jadi Sumber Masalah Ukraina
Setelahnya, Ukraina juga akan mengajukan pertemuan langsung antara Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy dan Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Dalam kerangka kerja yang diajukan, kedua belah pihak akan merundingkan syarat-syarat perdamaian dengan melibatkan pihak dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. Ukraina juga menyatakan beberapa poin penting dalam usulan mereka, yaitu:
- Tidak ada pembatasan terhadap kekuatan militernya pasca-perdamaian.
- Tidak ada pengakuan internasional atas wilayahnya yang dikuasai Rusia.
- Tuntutan pembayaran reparasi oleh Rusia.
- Garis depan saat ini akan menjadi titik awal negosiasi wilayah.
Kyiv menegaskan komitmennya terhadap pencarian solusi damai, meski hingga kini belum menerima dokumen resmi berupa usulan tandingan dari Rusia.
Baca Juga: Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
Adapun Zelenskiy menyatakan bahwa pihaknya tetap akan mengirim delegasi resmi untuk menghadiri pertemuan di Istanbul, 2 Juni 2025.
(责任编辑:焦点)
- Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter
- Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- 2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?
- Meski Survei Kecil, Kaesang dan PSI Tetap Usung Andra
- Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- WHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi Pandemi
- NYALANG: Mengejar Nirmala Senja
- Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
- 2025学艺术去哪个国家留学?该如何选择院校?
- Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
- Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- Sandi Berharap Jabatan Menparekraf Dipegang Perempuan Lagi
- Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- Unik, Tersimpan Aurora Borealis di Dalam Paspor Norwegia