Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
Pihak Polda Metro Jaya menyatakan pelapor terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yakni M Hidayat menjadi tersangka dugan ujaran kebencian.
"Iya informasinya seperti itu dia (M Hidayat) pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Argo mengungkapkan Hidayat menjadi tersangka ujaran kebencian melalui rekaman video terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan terkait aksi "411". Diungkapkan Argo, penyidik menangguhkan penahanan Hidayat sebagai tersangka karena alasan subjektif penyidik kepolisian seperti tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Tapi kasusnya masih lanjut," ujar Argo.
Sebelumnya, beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang. Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".
(责任编辑:焦点)
- Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- Jokowi dan SBY Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo
- Miss Nicaragua Sheynnis Palacios Juara Miss Universe 2023
- PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Penurunan, Kemenperin Ungkap Penyebabnya
- Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- Hari ini, Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemnaker 2024
- Rok Handuk 'Habis Mandi' Balenciaga Dijual Rp14 Juta
- Kota Indah di Italia Diguncang 2.500 Gempa, Berani Liburan ke Sana?
- Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan Kamis
- Daftar 10 Destinasi Pilihan Gen Z, Jadi Alternatif Liburan 2024
- Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai
- Prabowo Sebut Indonesia Belum Bisa Miliki Pertahanan yang Kuat, Dahulukan Kesejahteraan Rakyat
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- Apa Saja Ciri
- Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
- Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia Lewat Munaslub, Anindya Bakrie: Ini Hari Spesial Buat Saya
- Mengenal Nyamuk Wolbachia yang Disebar Kemenkes di Lima Kota
- Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
- Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?