DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
Komisi VII DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan agar mengatur warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia dan bertujuan ke destinasi wisata, dikenakan pajak.
Ketua Komisi VII DPR RI yang Saleh Partaonan Daulay menyebut hal tersebut menjadi fokus Komisi VII DPR RI dalam pembahasan RUU Kepariwisataan demi meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pariwisata. Komisi VII DPR RI sendiri membidangi perindustrian, ekonomi kreatif, pariwisata, UMKM dan sarana publikasi.
Saleh menambahkan nantinya sebagai contoh terdapat pajak individual yang dikenakan terhadap orang asing yang masuk Indonesia untuk wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Ternyata nggak punya duit juga, nggak cukup banyak duit, hanya duit seadanya sudah bisa wisata di sana. Jadi ini harus dipikirkan bagaimana supaya pendapatan dari negara dari wisata meningkat," ujar Saleh.
Dia juga menyampaikan, RUU tentang Kepariwisataan juga hendak mengembangkan pariwisata di daerah-daerah pedesaan, atau yang disebut desa wisata. Dengan berkembangnya desa wisata, maka pendapatannya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang juga bisa berdampak kepada ekonomi.
Masyarakat pun, kata dia, akan lebih tersadarkan terkait potensi ekonomi dari sektor pariwisata. Dengan begitu, dia berharap agar Indonesia mengejar ketertinggalan sektor pariwisata dari negara-negara lainnya di ASEAN.
"Kita ini kan masih tertinggal dengan beberapa negara, seperti Thailand Jadi kita harus kejar itu," tuturnya.
Di samping itu, dia pun menginginkan agar sektor pariwisata Indonesia menjadi diplomasi budaya dengan negara-negara di dunia. Sehingga ciri khas atau identitas tanah air bisa lebih dikenal melalui pariwisatanya.
"Bahkan kalau perlu wisata itu bisa jadi diplomasi budaya di luar negeri, di seluruh kedutan besar Republik Indonesia yang ada, itu bisa dijadikan sebagai tempat mereka untuk diplomasi," kata dia.
Namun, kata dia, usulan mengenai pariwisata sebagai diplomasi budaya itu tidak mudah karena belum dikehendaki oleh Kementerian Luar Negeri. Sebab, kata dia, kegiatan diplomasi negara hanya bisa dilakukan oleh kementerian tersebut.
"Nah sekarang Kita sedang berpikir kalimat apa yang paling tepat untuk melakukan tugas yang tadi," ujarnya.
(wiw)(责任编辑:时尚)
- Kasus Covid
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Isi Aturan Kepmenpan
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Medan Zoo Dikabarkan Alami Kriris Pakan untuk Satwa
- Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- Jelang Debat Capres
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan