PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI mengusung 15 bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024.
15 nama yang diusung di Pilkada 2024 tersebut ada sosok Benny Laos yang sodorkan menjadi calon Gubernur Maluku Utara.
Selain itu, DPP PSI juga merekomendasikan Sutarmidji menjadi calon Gubernur Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah
BACA JUGA:Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
15 calon kepala daerah yang diusung diberikan surat rekomendasi langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep di GASKAN Minisoccer, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin, 29 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kaesang menilai para bakal calon kepala daerah yang direkomendasikannya, memiliki kapasitas untuk memajukan daerah-daerahnya masig-masing.
Hal itu dapat dipastikan usai Kaesang bertemu dengan 15 nama tersebut untuk memaparkan visi misinya.
"Para calon-calon kepala daerah ini sudah beberapa kali bertemu kepada saya, dan menyatakan beberapa komitmen mereka mengenai provinsi, kota, kabupaten yang akan mereka pimpin," ujar Kaesang.
Dari situ Kaesang yakin mereka akan memberikan yang terbaik jika terpilih menjadi kepala daerah di Pilkada 2024.
BACA JUGA:Resmi! Jokowi Beri Nama Kantor Presiden di IKN Jadi Istana Garuda
BACA JUGA:PKS Usulkan 2 Nama Di Pilgub Jabar, Ada Nama Idris Wali Kota Depok
"Saya yakin dengan apa yang akan beliau-beliau ini lakukan, itu kenapa saya saya pilih mereka untuk menjadi calon kepala daerah selanjutnya," tegas anak bungsu Presiden Joko Widodo tersebut.
Di tempat yang sama, Kepala Desk Pilkada PSI Andi Budiman menhelaskan alasan pihaknya memberikan surat rekomendasi di lapangan minisoccer karena ingin menciptakan suasana politik yang riang gembira.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
- KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
- Apa yang Terjadi Jika Makan Buah Salak Setiap Hari?
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
- 9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang
- Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- Optimalisasi Operasi Bypass Jantung Koroner di Mayapada Hospital
- Mengenal Aritmia, Deg
- Ayah David Ozora Surati Jaksa Agung, Sampaikan Permintaan Atas Tuntutan Terhadap Mario Dandy
- Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
- 2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Makan Belimbing Setiap Hari
- Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
- Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Atasi Sakit Jantung saat Olahraga
- KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies