PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
JAKARTA,quickq官网登录入口 DISWAY.ID -Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan polisi terhadap Firli Bahuri dan Kuasa Hukumnya terkait membawa dokumen penyidikan KPK ke sidang praperadilan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya bakal memeriksa laporan tersebut.
"Nanti kita lihat kita teliti kita kalo ada laporan kita harus tindak lanjuti dengan cara mengumpulkan dulu keterangan-keterangan," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
"Apa yang dibocorkan itu apa dokumen yang bagaimana gitu loh, nanti sih pelapor bawa dokumennya seperti apa sama tidak dengan yang di pengadilan ya kita teliti dulu lah," sambungnya.
Sebelumnya, dokumen penyidikan dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan muncul di sidang praperadilan, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipolisikan.
Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo mengatakan pihaknya juga mempolisikan Ian Iskandar selaku Kuasa Hukum Firli Bahuri.
"Kami telah membuat LP ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Desember sore lalu," katanya kepada awak media, Rabu 20 Desember 2023.
Diungkapkannya, keduanya dilaporkan mengenai dibawanya dokumen KPK.
BACA JUGA:Candaan Zulkifli Hasan Kaitkan Bacaan Shalat Dengan Pilpres Menuai Cemoohan, Elite PAN Beri Penjelasan Begini
"Terlapor Firli dan pengacaranya terkait membawa dokumen KPK," ungkapnya.
Dijelaskannya, memasukkan dan membawa dokumen rahasia negara dapat dijerat pidana apabila bukan yang berwenang.
"Apakah berhak membawa dokumen tersebut keluar dari Gedung Merah Putih? Kapasitas Firli sendiri dalam praperadilan itu adalah personal bukan atas nama lembaga. Jadi, penggunaan dokumen lembaga bukan tidak mungkin jadi temuan pelanggaran etik bahkan pidana," jelasnya.
"Dokumen tersebut sama sekali tidak ada korelasi dengan kasus praperadilan dugaan pemerasan Firli terhadap SYL," tambahnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
- FOTO: Melihat Konvensi Tato Sedunia di Paris
- VAST Pacu Ekspansi Gudang di Tengah Lonjakan Permintaan Logistik dan E
- 74 Lokasi Pusat UTBK SNBT 2025 yang Wajib Diketahui Camaba, Cek Daftarnya di Sini!
- Harga Bitcoin Jatuh! Inflasi AS Naik, Pasar Kripto Kocar
- MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya
- Apa Itu Ketchup Challenge, Tantangan yang Viral di Media Sosial?
- Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN
- Catat! Jadwal Lengkap CPNS Kemenag 2024, Pendaftaran Ditutup 14 September
- Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!
- 5 Minuman Ini Ampuh Usir Lendir dari Paru
- Gaya Rambut Travis Kelce, Pacar Taylor Swift Jadi Tren Pria Kekinian
- IHSG Sesi Siang Merosot 0,16% ke 7.210, Saham PGAS, INDF dan BBTN Top Losers LQ45
- Kisah Isra Miraj dan Pertemuan Rasulullah dengan Nabi
- Risiko Bencana Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Industri Asuransi Diminta Tak Lepas Tangan
- Ini Alasan AHY Tunjuk Herman Khaeron Jadi Sekjen Partai Demokrat
- BBSS Andalkan Lokasi dan Kemitraan Strategis untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat
- BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
- Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris Separuhnya
- BBSS Andalkan Lokasi dan Kemitraan Strategis untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat