OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

热点 2025-06-03 15:36:48 5
Warta Ekonomi,quickq下载ios Jakarta -

Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan tata kelola industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).

Adapun ketentuan ini menyasar penyelenggaraan produk asuransi kesehatan, yang merupakan bagian dari amanat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024.

OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai.

OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

"OJK telah menerbitkan SEOJK No.7 tahun 2025 tentang penyelenggaraan produk asuransi kesehatan yang merupakan amanah POJK No. 36 tahun 2024 untuk mengatur lebih lanjut kriteria perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai," tuturnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

Gak cuma SEOJK yang menjadi topik hangat, OJK juga tengah menyusun rancangan Surat Edaran lainnya mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan.

"OJK sedang menyusun beberapa pengaturan yaitu beberapa pengaturan, yaitu rancangan SEOJK mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan," tuturnya.

Hal itu beriringan dengan upaya memperkuat struktur industri penjaminan yang per April 2025 masih menunjukkan kontraksi aset sebesar 0,58% secara tahunan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengawasan menyeluruh OJK terhadap sektor PPDP yang mencatat pertumbuhan positif. 

Kini diketahui bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.162,78 triliun (naik 3,66% YoY), dan dana pensiun tumbuh signifikan hingga 8,26% menjadi Rp1.551,03 triliun.

本文地址:http://www.quick-qq.com/news/25b599436.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL

Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya

Kemenkumham Akan Tindak Tegas Pejabat yang Terlibat Dugaan Pungli di Rutan KPK

Tak Undang Relawan Anies Baswedan, NasDem: Mereka Milik Semua Partai Koalisi

Telkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi Laut

Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Panji Gumilang Pekan Depan

Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Panji Gumilang Pekan Depan

Bripka Andry Minta Propam Polri Segera Usut Setoran di Brimob Riau

友情链接