Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,quickq会员账号 Brigjen Ahmad Ramadhan, meminta siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, supaya melapor ke kepolisian.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan pada Kamis, (10/3)
Jelas dia, Polri bakal melakukan penelusuran aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui robot trading binary option.
“Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracing aliran dana,” ujarnya.
Imbauan ini, kata Ramadhan, perlu disampaikan karena bisa saja mereka yang menerima aliran dana dari dua tersangka tersebut tidak mengetahui kalau uang atau barang yang diberikan merupakan hasil kejahatan. Makanya, Polri menunggu itikad baik para pihak yang menerima aliran dana untuk lapor polisi.
“Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan. Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain,” jelas dia.
Ramadhan menambahkan, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan Doni Salmanan dan Indra Kenz.
"Makanya nanti kita lihat, akan kami lakukan pengembangan,” ucapnya.
Diketahui, salah satu pihak yang pernah disoroti mendapat uang dari Doni Salamanan adalah YouTuber Reza Oktovian alias Reza Arab. Ia pernah disawer Rp1 miliar oleh Doni pada Juli 2021, ketika sedang melakukan kegiatan live streaming.
Peristiwa sawer Rp1 miliar ke Reza Arap itu sempat menjadi trending topic di jagat dunia maya. Kala itu, Doni memberikan donasi secara bertahap ke Reza mencapai Rp1 miliar.
Reza Arap pun sempat meminta Doni menyetop saweran tersebut. Ia melakukan panggilan telepon video ke Doni. Dia bertanya, apakah Doni ingin uang itu agar dikembalikan. Namun, Doni mengatakan dirinya ikhlas memberikan donasi.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan crazy rich asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam pada Selasa, 8 Maret 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 WIB sampai pukul 23.30 WIB. Artinya, Doni diperiksa sekitar 13 jam oleh penyidik sebagai saksi.
Setelah itu, kata dia, dilakukan gelar perkara oleh penyidik dengan memperhatikan pemeriksaan para saksi termasuk saksi ahli ITE, saksi ahli bahasa, saksi ahli hukum dan pemeriksaan saksi korban.
“Maka, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 8 Maret 2022.
Selanjutnya, Ramadhan menambahkan penyidik juga langsung melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan usai dijadikan tersangka. Saat ini, Doni Salmanan masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan ditahan dengan pertimbangan subjektif serta subjektif.
(责任编辑:综合)
- Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
- Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...
- Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?
- Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
- Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen
- Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
- Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- Jadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto Mengundurkan Diri Sebagai Wakapolri
- Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- 50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
- KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
- Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
- Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?