Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online
Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui dinas perhubungan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membantu Kementerian Perhubungan dalam menyosialisasikan revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Syaeful Rohman di Tangerang, Senin, mengatakan diharapkan dengan adanya revisi ini maka pelayanan angkutan umum khususnya di Kota Tangerang bisa menjadi lebih baik.
"Intinya adalah mencari solusi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik dan terciptanya kenyamanan untuk semua pihak," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hasil pembahasan bersama Menteri Perhubungan hari Sabtu (25/3) lalu dalam sosialisasi revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online, adalah upaya mencari solusi terbaik.
Ke depannya, harus dipikirkan bagaimana pelayanan angkutan di Kota Tangerang bisa semakin meningkat dari segi kualitas pelayanannya sehingga tidak tergerus dengan perubahan yang terjadi sekarang yaitu adanya pelayanan angkutan berbasis online.?
"Kami akan upayakan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada gesekan dan kepada kedua belah pihak agar dapat saling menahan diri demi kepentingan bersama," tegasnya.
Sebelumnya saat melakukan sosialisasi di Pemkot Tangerang hari Sabtu (25/3), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sosialisasi Permenhub 32 merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam rangka memberikan kesetaraan, pihaknya menginginkan angkutan umum, ojek pangkalan, taksi konvensional tetap eksis.
Dirinya berharap agar sosialisasi ini dapat berjalan baik dan nantinya diberlakukan 1 April mendatang.
(责任编辑:探索)
- Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- Polisi Dalami Temuan Selongsong Peluru Di Lokasi Penembakan Warga Tamansari Jakarta Barat
- Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
- Update COVID
- FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak
- Mas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim Dipelintir
- Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu
- Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas
- Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
- Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
- NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- Ditanya Alasan Khusus Pesawat Kepresidenan Ganti Warna, Istana Bilang Begini
- Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat
- Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
- Doa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat Haji
- Update COVID