Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara membantah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan fee dari pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19. Ia tak mengaku kalau memotek bantuan untuk 'wong cilik'.
"Tidak pernah perintahkan fee Rp10 ribu per paket," kata Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Juliari memberikan kesaksian melalui video conference untuk dua orang terdakwa bernama Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P. Batubara senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
"Pernah Saudara meminta untuk biaya operasional sembako COVID-19?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M. Nur Azis.
"Tidak pernah," jawab Juliari.
"Pernah dengar surat edaran LKPP Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyediaan Barang dan Jasa COVID-19 yang menyebutkan para pihak, termasuk pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat anggaran (PPK) wajib memenuhi etika pengadaan?" tanya jaksa Azis.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- FOTO: Retrospeksi Nicholas Ghesquiere dan Seleb Korea di Show LV
- Tak Hanya Makanan, Begini Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
- Kasus Pertama Pasien Virus B Ditemukan di Hong Kong
- Ungkapkan Kekecewaannya, AHY: Perjuangan Demokrat Telah Dilukai
- FOTO: Kenduren Wonosalam, Festival Bagi
- 米兰理工学院专业有哪些?
- Buka Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy
- Pemerintah Butuh Rp50 T untuk Beri Terang 780 Rumah Tangga di Lima Tahun ke Depan