Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas (ratas)bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian serta pemerintah daerah.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan dilakukan karena sebagian besar wilayah konsesi perusahaan tersebut berada di dalam area Geopark yang telah diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan aspek lingkungan, kondisi teknis, serta masukan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis, setelah kami melihat, ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan ini tidak semata-mata dipicu oleh tekanan lingkungan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
"Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C," tegas Bahlil.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Adapun IUP yang dicabut merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada rentang waktu 2004 hingga 2006, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba yang berlaku saat itu. Berdasarkan data, PT Kawei Sejahtera Mining memiliki konsesi seluas 5.192 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa seluas 2.193 hektare, PT Anugerah Surya Pratama seluas 1.173 hektare, dan PT Nurham seluas 3.000 hektare.
Sementara itu, PT Gag Nikel, yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, tidak termasuk dalam pencabutan karena wilayah operasinya tidak berada di dalam kawasan Geopark. Perusahaan ini memegang kontrak karya yang telah berlangsung sejak 1972 dan mulai berproduksi pada 2018.
(责任编辑:百科)
- Harga Emas Antam Naik Terus, Hari Ini Melejit Rp18 Ribu Tembus Rp1.928.000 per Gram
- Jokowi Pergi, Prabowo dan Puan selama 2 Menit Ketemuan, Apa yang Dibahas?
- Usai Mundur dari Pejabat Istana, Elon Musk Langsung Hina Presiden: 'Menjijikan'
- FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika
- TBLA Siapkan Dividen Tunai Final Rp72,18 Miliar, Investor Dapat Segini
- Arteria Dahlan dan Sri Rahayu Mundur dari DPR RI, Romy Soekarno Melenggang ke Senayan
- FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika
- Menteri Ekraf Dorong Restoran Steak Milik Dimas The Meat Guy Buka Cabang di Luar Negeri
- Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
- Maudy Ayunda Ogah Bawa Banyak Baju saat Melancong di Musim Dingin
- Target Naik 34%, Carsurin Targetkan Pendapatan Tembus Rp600 Miliar di 2025
- 3 Alasan Kenapa Kucing Kamu Suka Makan Rumput
- Daimler Pindah Pabrik ke Cikarang, Kapasitas Produksi 5.000 Unit Per Tahun
- Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
- Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini
- Pakai Truk Listrik, Penambang Ngaku Kurangi Konsumsi 15.000 Ton Solar
- Studi Ungkap Makan Sayuran Bisa Bikin Panjang Umur
- Jangan Kaku, Lakukan 8 Manuver Ini Saat Ciuman dengan Si Dia
- Bahlil Raih Gelar Doktor, Kuliah S3 Berapa Tahun?
- iPhone 16 Series Belum Bisa Masuk ke Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Singgung TKDN