Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
JAKARTA,quickq官方下载 DISWAY.ID- Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan syarat utama untuk pengendara sepeda motor berkendara di jalan raya yang diberikan oleh Polri.
Aturan yang mewajibkan pengendara kendaraan bermotor memiliki SIM tercantum dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk mendapatkan SIM C tersebut, seseorang harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani, memenuhi syarat administrasi, dan terampil mengemudi untuk mendapatkan SIM.
BACA JUGA:Samsat Beri Dispensasi STNK dan SIM Mati
Lantas, bagaimana cara, syarat, dan biaya pembuatan SIM C tahun 2023?
Syarat membuat SIM C tahun 2023
- Berusia 17 tahun
- Pasfoto
- KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
- Surat keteangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Cara membuat SIM C tahun 2023
- Masyarakat yang sudah menyiapkan dokumen bisa mengikuti cara pembuatan SIM seperti yang berikut ini:
- Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM, termasuk melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto
- Mengikuti ujian teori
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
相关推荐
- PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!
- 英国艺术类研究生留学一年费用多少?
- Setelah 25 Tahun, Desainer Pierpaolo Piccioli Mundur dari Valentino
- Tiba di Acara Apel Siaga Perubahan, AHY Berharap Koalisi Perubahan Semakin Solid
- 16.305 Jemaah Haji Khusus 1444 H Sudah Lunasi Pembiayaan
- Rahasia di Balik Inspektur Michelin Star yang Misterius
- FOTO: Penampakan Alquran Raksasa Koleksi Masjid di Penjuru Nusantara
- Soal Kasus Penculikan Seorang Perempuan di Tabanan, Menteri Bintang Sambangi Kepolisian