Polisi Hari ini Ungkap Aktor Intelektual Perusuh 22 Mei
Sebanyak 67 dari total 447 orang yang ditangkap karena diduga sebagai perusuh dalam aksi di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Tim Mawar Diduga jadi Dalang Kericuhan, Wiranto Janji Angkat Bicara...
"Terkait dengan peristiwa 21-22 Mei lalu, sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan yang lalu ada 447 tersangka yang telah ditetapkan dan di antaranya ada 67 anak-anak di bawah umur," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Untuk pelaku yang masih anak-anak itu, dilakukan diversi dan dikembalikan kepada orang tuanya, sementara sebagian menjalani pelatihan dan pembinaan.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berkonflik atau berhadapan dengan hukum menjalani diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Untuk aktor intelektual, koordinator lapangan dan eksekutor di lapangan dari 447 orang tersebut dikatakannya masih dipetakan dan segera diungkap esok.
"Masih pendalaman, secepatnya kami akan berikan update kepada teman-teman," tutur Asep.
相关推荐
- Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- Rabu Siang, 36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
- BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2
- Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh