Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID--Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan salah satu poin di revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu tentang Pasal penghinaan presiden.
Ia menegaskan, bahwa pasal penghinaan presiden dalam RKUHAP termasuk pasal yang bisa diselesaikan secara restorative justice.
BACA JUGA:Pramono Anung Audiensi dengan Pimpinan KPK, Bahas Pencegahan Praktik Korupsi
BACA JUGA:30 Link Download Kartu Ucapan Idul Fitri 2025 Terbaru dan Gratis, Cocok untuk Pelengkap Hampers
"Merujuk pemberitaan beberapa media bahwa pasal penghinaan presiden tidak termasuk yang dapat diselesaikan dengan RJ dalam RUU KUHAP perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.
Waketum Partai Gerindra ini menekankan seluruh fraksi di DPR sepakat pasal penghinaan terhadap presiden diutamakan terselesaikan lewat RJ. Ia memastikan pasal itu tak akan berubah sampai pengesahan RUU nantinya.
BACA JUGA:Resmikan Puskesmas Pancoran, Rano Kaget Lihat Fasilitasnya, Beda dari Gambar
BACA JUGA:Viral Polisi Minta THR ke Hotel Pakai Surat Berkop Polsek Menteng, Dihukum Patsus!
"Kami tegaskan bahwa seluruh fraksi sudah sepakat pasal penghinaan presiden justru pasal yang paling penting harus diselesaikan dengan RJ. Karenanya dapat dipastikan hal tersebut tidak akan berubah saat pembahasan dan pengesahan," jelas dia.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan kalau pihaknya sudah tak mengirimkan draft RKUHAP ke pemerintah yang berisi pasal penghinaan presiden tak bisa diselesaikan lewat RJ.
"Kami sudah mengirimkan ke pemerintah draft yang didalamnya sudah tidak lagi mencantumkan pasal penghinaan Presiden sebagai pasal yang dikecualikan untuk diselesaikan dengan RJ," pungkasnya.
(责任编辑:娱乐)
- Presiden Prabowo: Kekuasaan Milik Rakyat!
- 3 Tahun Hasilkan 421 Kehamilan, RS Siloam Bikin Gathering Bayi Tabung
- Garda Oto Luncurkan Virtual Survey di myGarda, Inovasi Klaim Kendaraan Tanpa Ribet!
- 国外有名的服装设计学校有哪些?
- Apa itu Mycoplasma Pneumoniae? Diduga Pemicu Wabah Misterius di China
- 大批AP考生面临成绩取消?申诉/查分/递交保姆级全攻略!
- Ini 5 Makanan yang Bisa Bikin Kamu Pikun, Sering Dilahap Sehari
- Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syawal 2024
- Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- Kisah Pria Punya Tiket Pesawat Tanpa Batas, Terbang hingga 10.000 Kali
- VIDEO: Canggih Robot Ion yang Bantu Dokter Diagnosis Kanker Paru
- Denny Indrayana Sebut Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres
- FOTO: Melihat Suasana Jelang Natal di Taipei
- PLN Indonesia Power Siap Genjot Utilisasi Panas Bumi dalam RUPTL 2025–2034
- Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi Dinonaktifkan
- FOTO: Melestarikan Seni Sulam UEA yang Hampir Punah
- Denny Indrayana Sebut Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres
- UCAS报告出炉,中国学生逆势上涨,艺术专业热度再度攀升!
- 5 Area Sensitif Tubuh yang Jarang Diketahui, Saatnya Eksplorasi
- Kartini Dikenang Lewat Dua Museum, Apa Perbedaannya?