Jelang Hari Tani Nasional, Petani Sampaikan 5 Tuntutan Lewat Aksi di Gedung Merah Putih KPK
JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID- Jelang Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September 2024 besok, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Petani dan buruh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsursium KPA, Dewi Kartika dalam orasinya mengatakan bahwa korupsi di sektor agraria memiliki berbagai modus operandi, dengan modus-modus yang melibatkan pejabat pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik ekonomi
BACA JUGA:Hasil Analisis Gratifikasi Jet Kaesang Bakal Diumumkan, Pengamat Minta KPK Objektif
BACA JUGA:Anak Buah AHY Jadi Korban Mafia Tanah di Bogor, Bagaimana Ceritanya?
Dalam hal ini, Dewi menjelaskan bahwa KPK hanya berani menangani kasus seperti suap, gratifikasi, over pricing proyek-proyek kementerian.
Kolaborasi ini dapat menciptakan korupsi yang struktural yag dapat merugikan masyarakat terutama petani, pelayan, buruh, masyarakat adat dan perempuan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan pada unjuk rasa kali ini, KPA menuntut lima hal:
Pertama, mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang yang menghasilkan perilaku kejahatan dan korupsi agraria oleh pemerintah, pengusaha, dan mafia tanah, yang telah merugikan negara bahkan merampas kebebasan, hak hidup dan hak tanah rakyat.
"Kedua, Mendukung agenda Reforma Agraria Sejati sebagai jalan untuk menyelamatkan kekayaan negara sekaligus memulihkan dan menjamin hal atas tanag bagi petani, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan," jelas Dewi.
BACA JUGA:Mengulas Capaian 10 Tahun Program Strategis Nasional Reforma Agraria: Fokus Reforma Agraria Summit 2024
Kemudian, kata Dewi, untuk mendorong transparasi informasi dan data konsesi agraria HGU/HBG/HTI/IUP/HPL termasuk penguasaan tanah skala luas (monopoli lahan), sebagai bagian dai usaha sistemaris untuk memperbaiki kebijakan secara praradigmatik, sistem tata kekola, dan sistem pencegahan, pengawasan serta penindakan korupsi agraria.
Lalu, tuntutan keempat melakukan evaluasi dan rekomendasi pencabutan menyeluruh undang-undang yang mengatur sumber agrasia seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU IKN, UU SDA, UU Kehutanan untuk mewujudkan harmonisasi hukum agraria yang sesuai dengan Konstitusi UUD 1945.
"Bersama Gerakan Reforma Agraria dan gerakan rakyat lainnya, KPK mendukung penyusunan RUU Reforma Agraria agar Indonesia bisa memiliki regulasi yang jelas tentnag tata kelola agraria dan kehitanan yang berkeadilan, kredubel, dan akuntabel, tegas terhadap pembatasan penguasaan dan penggunaan tanah," kata Dewi.
Hal ini untuk mencegah penyalahguaan hak atas tanah dan kawasan hutan sehingga praktik-praktik monopoli dan mafia tanah yang merugikan negara dan rakyat dapat ditangani bersama-sama.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- Kenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: Tanda
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Bebas Visa Cuma 26 Negara
- 香港大学建筑学排名世界第几?
- Bukan Cuma Salmon, Ini 7 Ikan yang Mengandung Omega 3
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- 字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia
- Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?