Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID--KPU RI menegaskan, bakal calon kepala daerah yang tak lulus tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada 2024.
Diketahui, saat ini KPU di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota sedang menggelar tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar.
BACA JUGA:Pramono Anung - Rano Karno Jadi Cagub Pertama yang Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan
BACA JUGA:Sudah Daftar ke KPU, Ini Jadwal Tes Kesehatan Paslon Cagub-Cawagub DKI Jakarta di RSUD Tarakan
Pemeriksaan kesehatan digelar selama 3 hari yakni mulai tanggal 30 Agustus-2 September 2024.
"Jika terhadap paslon (pasangan calon) berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka paslon itu dinyatakan TMS," tegas Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Idham menyebut, secara garis besar, pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah berjalan lancar.
"Kami telah memerintahkan kepada KPU daerah agar menyelesaikan pemeriksaan kesehatan sampai 2 September 2024," ujar Idham.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur
BACA JUGA:Joe Biden Jalani Tes Kesehatan, Yakinkan Warga AS Tetap Kuat Nyapres Lagi di Usia 81 Tahun
Di sisi lain, KPU di tingkat provinsi, kabupaten dan kota saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan tiap paslon.
Verifikasi dokumen persyaratan ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.
Dilanjutkan pemeberitahuan hasil pemeriksaan persyaratan oleh KPU masing-masing wilayah di tanggal 5-6 September 2024.
BACA JUGA:Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Sopir Angkutan Umum Tes Kesehatan di Bandara Soetta
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- 1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno
- Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
- Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
- Besok, Giliran Pentolan FPI yang Digarap Polisi
- Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?
- 美术生要不要出国留学?
- Master Class 第二季
- Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- Lindungi Negeri, Satgas BUMN Sebar 45.000 Masker di Pusat Keramaian Ibu Kota
- Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Timor Leste Lebih Hebat dari Indonesia
- Hakim Geregetan Keterangan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi
- Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
- Serial Killer Bekasi
- Pramugari Berjam
- Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja