Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.
Baca Juga: Hore!! DKI Jakarta Segera Punya 63 Km Jalur Khusus Sepeda
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.
"Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.
"Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda," tuturnya.
Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.
Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.
"Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya," pungkasnya.
(责任编辑:焦点)
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- Mendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan Damai
- Prabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Bogor, Ada Arahan Khusus?
- Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
- Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
- Kementerian Perindustrian Ungkap Mobil Hybrid BYD Han L
- 6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik
- Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
- Ayah Bunda, Sekolah Anak Tak Harus Mahal
- Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
- Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi
- FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi
- Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- Start Up Topindo (TOSK) akan Bagikan Dividen Mini Rp0,46 per Saham, Cek Jadwalnya!
- 7 Olahraga Anti
- 3 Ikan Ini Mengandung Kalsium, Cocok buat Jaga Tulang yang Menua
- Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
- Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi