Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji
JAKARTA,quickq官方下载 DISWAY.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera diuka setelah seleksi CPNS rampung.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024 dijelaskan bahwa kebutuhan yang bakal dibuka ini ialah jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Akan tetapi, aturan tersebut tak menjelaskan dengan lengkap jabatan fungsional apa saja yang dibuka.
BACA JUGA:Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
Daftar jabatan fungsional dan golongan gaji pegawai juga dapat dilihat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Pengadaan PPPK.
Nah, berikut ini ada jenjang jabatan fungsional lengkap dengan golongannya, antara lain:
- Pemula: Golongan V
- Terampil: Golongan VI (pendidikan D2) dan VII (pendidikan D3)
- Mahir: Golongan IX
BACA JUGA:Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Penyelia: Golongan XI
- Ahli Pertama: Golongan IX (pendidikan D4/sarjana linear)
- Ahli Pertama: Golongan X (pendidikan minimal magister atau pendidikan profesi)
- Ahli Muda: Golongan XI
- Ahli Madya: Golongan XIII
- Ahli Utama: Golongan XVI
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
- Asisten Ahli: Golongan X
- Lektor: Golongan XI (pendidikan magister), XII (pendidikan doktor)
- Lektor Kepala: Golongan XIV
- Profesor: Golongan XVI
Sementara, di dalam Permen PANRB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, daftar pangkat PPPK Guru yang dimulai dari:
BACA JUGA:Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi PPPK 2024, Berikut Kriterianya
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
Di sisi lain, hal ini berbeda dengan PNS, pelamar nantinya tak mempunyai pola kenaikan golongan. Sebab, pada umumnya PPPK memang direkrut untuk mengisi suatu jenjang jabatan tertentu yang lowong selama kurun waktu tertentu dalam kontrak kerja.
Maka dari itu, PPPK diangkat hanya untuk isi formasi jabatan tertentu yang tengah dibuka.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Gausah Panik!
Gaji PPPK Guru
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Gapai Kemuliaan Roadshow Perdana Bahas Konsep Pemimpin dalam Islam
- Catat, 5 Cara Jitu agar Tidak 'Beser' saat Perjalanan Mudik
- VIDEO: 60 Detik Wisata Danau Maninjau
- Jokowi: Negara Manapun Tidak Ada yang Bisa Hentikan Industrialisasi Indonesia!
- Libur Nataru, 296 Ribu Orang Akan Wisata Naik Kereta Cepat Whoosh
- Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.929.000 per Gram pada Hari Raya Idul Adha
- INFOGRAFIS: Jangan Lupa Bawa 9 Barang Wajib Ini saat Mudik
- Kenikmatan Hakiki dalam Semangkuk Mie Celor Khas Palembang
- Pemerintah Resmi Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM untuk Perwakilan Negara Asing
- Bisakah Makan Gorengan dengan Lebih Sehat?
- Tata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul Fitri
- Bisakah Makan Gorengan dengan Lebih Sehat?
- FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
- Paspor Indonesia Ganti Warna, Desain Baru Diumumkan 17 Agustus 2024
- Cara Menanam Bayam di Rumah agar Tumbuh Subur
- Kena Diare Setelah Lebaran? Ini 5 Penyebabnya
- INFOGRAFIS: Jangan Lupa Bawa 9 Barang Wajib Ini saat Mudik
- Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- 5 Cara agar 'Cheating Day' Tidak Merusak Diet
- Yayasan BUMN Resmikan Rumah Dampak DITIRO, Luncurkan Program Pikiran Terbaik Negeri 2025