Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun
- Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
- Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius