Sebentar Lagi Bebas, Vanessa Angel Ingin Lakukan Perawatan
Terpidana perkara penyebaran foto asusila, Vanessa Andzania alias Vanessa Angel, akan segera keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Masa hukuman lima bulan penjara yang dia terima sudah terpotong oleh masa tahanan yang ia jalani sejak awal Februari 2019 lalu.
Baca Juga: Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Sebentar Lagi Bebas
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dipotong masa tahanan terhadap Vanessa dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 26 Juni 2019. Dia langsung menerima. Adapun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.
Penasihat hukum Vanessa, Abdul Malik, mengatakan bahwa semestinya kliennya itu divonis tidak bersalah. Menurutnya, chatting-an pribadi yang dilakukan Vanessa dilindungi undang-undang dan tidak termasuk dalam unsur UU ITE. Vanessa akhirnya menerima putusan karena sudah capek.
"Vanessa itu sudah lelah," ujarnya usai sidang.
Lalu apa yang akan dilakukan Vanessa setelah keluar nanti? Tantenya, Reni Setiawan, mengatakan bahwa kemungkinan keponakannya akan langsung pulang ke Jakarta untuk menenangkan diri. Vanessa juga akan langsung melakukan perawatan.
"Selama lima bulan (di penjara) dia kan belum pernah melakukan perawatan," ujarnya.
相关推荐
- Orang Tua Mario Dandy Menangis Saat Minta Maaf, Kuasa Hukum: Tak Sebanding yang Dialami David!
- Awali Tahun 2024, Rasakan Liburan Spektakuler di Trans Studio Cibubur
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- 30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli
- Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair