DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak

热点 2025-06-16 12:43:53 9475

JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.

Pengumuman itu dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 Oktober 2024.

DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak

DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak

BACA JUGA:Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024-2029, Berikut Daftar Mitra Kerjanya

DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak

BACA JUGA:Pemeriksaan Eks Ketua DPRD Jatim Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Dijadwal Ulang KPK

DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak

Total ada 17 AKD yang terdiri dari 13 Komisi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerjasama Antar Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Legislatif, dan Badan Aspirasi Masyarakat.

“Sehubungan itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah komposisi fraksi-fraksi pada pimpinan komisi ketua dan wakil ketua alat kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 sebagaimana tabel yang ditayangkan dapat disetujui?" tanya puan.

"Setuju," jawab anggota rapat.

Diketahui, komposisi keanggotaan pada setiap komisi atau AKD berjumlah minimal 41 orang dan batas maksimal sebanyak 49 orang.

BACA JUGA:Pramono Bakal Gandeng Pakar AI untuk Benahi Administrasi Kependudukan di Jakarta

BACA JUGA:Tiba di Gedung DPR, Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap Hitam

Berikut komposisi ketua dan wakil ketua komisi serta badan di DPR RI yang didapatkan oleh fraksi-fraksi partai politik:

Komisi I

Ketua: PDIP

Wakil Ketua: Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »
  • Last

本文地址:http://www.quick-qq.com/news/79e599467.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Simak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru!

UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)

Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun

Resmi! Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ubah Nama Jadi Paragon Karya Perkasa

Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar

18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang

Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif

友情链接