KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim
JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pelarangan ini terkait perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambagan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060
BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Perkara Suap Program Bandung Smart City, 3 di Antaranya Anggota DPRD
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 26 September 2024.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas.
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Tessa.
Tessa juga mengatakan per tanggal 19 september 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang tersangka.
Namun, untuk inisial dan jabatan para tersangka KPK belum bisa membeberkannya.
BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur sejak sabtu pekan lalu.
Dilansir dari Nomorsatukaltim-Disway Group, Tim penyidik KPK terlihat mendatangi rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak pada Senin, 23 September 2024, malam.
Beberapa kendaraan termasuk 1 mobil polisi dan mobil 3 toyota avanza berwarja hitam dan abu-abu terlihat parkir di depan rumah tersebut.
(责任编辑:休闲)
- Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
- Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah
- 7 Minuman Ini Bantu Turunkan BB Jika Dikonsumsi di Pagi Hari
- Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK
- Jokowi Ungkap Pramono Anung Minta Izin Maju Pilkada Jakarta Sejak 2 Hari Lalu
- 6 Minuman Ini Bisa Jadi Obat Pereda Batuk Alami
- Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- Kota Terkecil Dunia Dihuni 52 Orang, Simpan Resep Rahasia 2 Ribu Tahun
- Cara Menanam Bayam di Rumah agar Tumbuh Subur
- Ditanya Soal Ganjar
- PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
- 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Dago yang Menarik untuk Dikunjungi
- Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- Jokowi Ungkap Pramono Anung Minta Izin Maju Pilkada Jakarta Sejak 2 Hari Lalu
- Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
- Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- Abraham Sridjaja Bela Bahlil dari Serangan Hoaks Berbasis AI terkait Isu Raja Ampat
- Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK