Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
SuaraJakarta.id - Pengacara keluarga Brigadir J,quickq加速器 Kamaruddin Simanjuntak menyambut baik keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Keputusan Ferdy Sambo dipecat tidak hormat itu terkait statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencan Brigadir J.
Kamaruddin menyebut keputusan itu sudah sesuai harapan pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:Diperiksa Bareskrim, Pengacara Ungkap Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo
"Sudah sesuai harapan. Keluarga sangat mengapresiasi," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo layak diberhentikan tidak dengan hormat. Sebab, menurutnya Ferdy Sambo secara sadar telah membunuh ajudannya sendiri.
"Karena tidak patut seorang polisi pembunuh, apalagi membunuh anak buah," tutur Kamaruddin.
Terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo atas keputusan sidang etik tersebut, Kamaruddin menyebut hal itu merupakan hak yang bersangkutan.
"Kalau banding itu hak beliau," pungkasnya.
Baca Juga:Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Bersalah
Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:知识)
- Datang ke Kertanegara, Viva Yoga Ditunjuk Sebagai Calon Wakil Menteri Transmigrasi
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- FOTO: Petani Kuba Bikin Tepung dari Pisang Lokal
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Chery Luncurkan Mobil Seharga Rp180 Juta
- Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Yuk, Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga di Trans Studio Cibubur!
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional