休闲

Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau

字号+ 作者:quickq app 来源:热点 2025-06-07 18:52:33 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa E quickq官网入口下载 知乎

Warta Ekonomi,quickq官网入口下载 知乎 Jakarta -

Hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Eni Maulani Saragih dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sebab Eni dinilai tak memenuhi syarat.

Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau

Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hakim mengatakan, Eni Saragih mengakui perbuatan dan memberikan kesaksian yang signifikan mengungkap pelaku lain dalam perkara ini. Namun dalam surat tuntutan jaksa, Eni belum memenuhi syarat pelaku yang bekerja sama. Selain itu, terlibat aktif dalam pertemuan pengusaha Johanes B Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir.

Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau

Baca Juga: Terdakwa Kasus PLTU Riau-1, Kotjo Pasrah Divonis 4,5 Tahun

Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau

Eni juga diperkenalkan Kotjo melalui Ketum Golkar Setya Novanto saat itu, terungkap dalam persidangan percakapan terdakwa dengan Sekjen Golkar atau Plt Ketum Golkar Idrus Marham.

"Maka majelis hakim tidak bisa mempertimbangkan justice collaborator terdakwa," kata Anwar yang merupakan hakim anggota  saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus PLTU Riau-1 Soal Keterlibatan Idrus Marham

Meski tidak mempertimbangkan JC, hakim mengapresiasi Eni Saragih yang bersikap kooperatif dan mengembalikan uang kepada KPK. Pertimbangan tersebut menjadi alasan untuk meringankan hukumannya.

"Majelis hakim apresiasi sikap Eni yang kooperatif dan menyerahkan uang serta mengakui perbuatan dengan terus terang, sehingga menjadi alasan meringankan hukuman," jelas Anwar.

Diketahui, Eni Saragih divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi

    Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi

    2025-06-07 17:08

  • Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

    Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

    2025-06-07 16:37

  • Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram

    Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram

    2025-06-07 16:37

  • Marak Dugaan Penipuan Aplikasi Pengganda Uang, Ini Asal Usulnya

    Marak Dugaan Penipuan Aplikasi Pengganda Uang, Ini Asal Usulnya

    2025-06-07 16:19

网友点评