Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya masih mengumpulkan bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti," kata Firli dalam keterangannya pada Kamis.
Ia mengatakan dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka. KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tersebut.
KPK akan menyampaikan secara rinci kasus tersebut saat konferensi pers.
"Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers," ucap Firli.
Firli pun menyinggung bahwa dia sebelumnya pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol).
Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
(责任编辑:探索)
- 5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- PNM di Usia ke
- Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
- Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
- AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Kisah Pilu Orang Tua Ikut Kuliah Perdana Gantikan Anak yang Meninggal
- Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- 1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus
- Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?